ORGANISASI
ORGANISASI INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN
1.SEAMEO

The Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) merupakan sebuah organisasi internasional yang
dimaksudkan untuk memajukan kerjasama di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan
kebudayaan di daerah Asia Tenggara. Organisasi ini didirikan
pada 30 November 1965 sebagai organisasi internasional.
2.NAFTA

Perjanjian
Perdagangan Bebas Amerika Utara : North
American Free Trade Agreement, kepanjangan dari NAFTA), adalah
sebuah organisasi yang
terdiri dari negara-negara Amerika Utara.
Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada,
dan Meksiko.
Piagamnya menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi,
termasuk hubungan niaga; komunikasi; kegiatan kebudayaan; kewarganegaraan, paspor,
dan visa; kegiatan sosial; dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington D.C., Ottawa,
dan Mexico City.
3.AFTA

AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun
1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN
untuk menciptakan suatu zona
perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya
saing ekonomi kawasan regional ASEAN yang direncanakan tercapai dalam waktu 9
tahun (1993-2002). Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif
(bea masuk 0-5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan
cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan
pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.
Negara Anggota AFTA
Ketika
kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, Negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara; yaitu, Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei
Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah seiring
dengan bergabungnya Negara lainnya ke dalam ASEAN, yaitu Vietnam bergabung pada
1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. Sehingga, Negara
anggota AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN.
Tujuan
dibentuknya AFTA:
- Untuk
meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan
ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
- Untuk menarik
investor asing dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN.
Kabar
terakhir yang berkaitan dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk
menghapuskan semua biaya masuk impor barang bagi negara Singapura, Indonesia,
Malaysia, Brunai Darussalam, Philippines, dan Thailand pada tahun 2010.
Sedangkan, untuk negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pembebasan biaya
masuk impor diberlakukan pada tahun 2015.
4.MEA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar